Premi adalah sejumlah uang yang harus
dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas
keikutsertaannya di asuransi (sumber). Besarnya jumlah premi yang Anda bayarkan tergantung beberapa hal:
Comprehensive (All Risk) adalah ganti rugi oleh perusahaan asuransi atas kerugian sebagian atau keseluruhan mobil akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Total Lost Only (TLO) adalah ganti rugi yang HANYA akan diberikan perusahaan jika mobil mengalami kerusakan total atau di atas 75%. Selain kedua jenis di atas, Anda juga perlu mengetahui adanya ‘perluasan’. Perluasan adalah penambahan cakupan perlindungan. Perluasan mencakup:
Tiap perusahaan asuransi mobil memiliki rate berbeda untuk produk asuransi mobil mereka. Berikut beberapa contohnya:
Perluasan jaminan
Perhitungan
Misalnya, Anda memiliki mobil dengan merek Etios Valco dengan perkiraan harga Rp 135.500.000,00. Anda akan mengasuransi mobil tersebut dengan memilih perlindungan All Risk dari ACA dan dengan tambahan perluasan jaminan banjir, kerusuhan, dan sabotase. Adapun, besarnya premi yang akan Anda bayar adalah sebagai berikut:
Besarnya premi yang diberikan oleh Sinar Mas yaitu:
Anda memiliki mobil Toyota Rush dengan perkiraan biaya Rp 226.000.000,00. Mobil tersebut akan Anda asuransikan di perusahaan Sinar Mas dengan menggunakan perlindungan All Risk. Berapakah premi yang akan Anda bayar per tahunnya? Berikut rinciannya:

Jadi, besarnya premi yang akan Anda bayar per tahunnya adalah sebesar Rp 7.345.000
- jenis asuransi mobil (All Risk / TLO)
- nilai mobil
- tahun mobil
- jenis nomor plat (ex. Jakarta plat nya B)
Jenis asuransi mobil: All Risk / TLO
Pada umumnya, setiap perusahaan asuransi menawarkan dua jenis perlindungan yang sama yakni Comprehensive (All Risk) dan Total Lost Only (TLO).Comprehensive (All Risk) adalah ganti rugi oleh perusahaan asuransi atas kerugian sebagian atau keseluruhan mobil akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Total Lost Only (TLO) adalah ganti rugi yang HANYA akan diberikan perusahaan jika mobil mengalami kerusakan total atau di atas 75%. Selain kedua jenis di atas, Anda juga perlu mengetahui adanya ‘perluasan’. Perluasan adalah penambahan cakupan perlindungan. Perluasan mencakup:
- tsunami dan gempa bumi
- banjir
- kerusuhan
- terorisme dan sabotase
Tiap perusahaan asuransi mobil memiliki rate berbeda untuk produk asuransi mobil mereka. Berikut beberapa contohnya:
ACA
Premi
Premi Asuransi Mobil
|
||
| Non Truck |
All Risk
|
TLO
|
| 0 – 100 juta |
3,00%
|
0,80%
|
| 100 – 150 juta |
2,50%
|
0,80%
|
| 150 – 300 juta |
2,00%
|
0,80%
|
| 300 – 500 juta |
1,75%
|
0,80%
|
| 500 – 800 juta |
1,50%
|
0,80%
|
| >800 juta |
1,50%
|
0,80%
|
| Truck |
2,50%
|
0,90%
|
Perluasan Jaminan
|
||
Resiko
|
Premi
|
|
All Risk
|
TLO
|
|
| Tsunami dan gempa bumi |
0,15
|
0,05
|
| Banjir |
0,35
|
0,13
|
| Kerusuhan |
0,35
|
0,13
|
| Terorime dan sabotase |
0,15
|
0,05
|
Misalnya, Anda memiliki mobil dengan merek Etios Valco dengan perkiraan harga Rp 135.500.000,00. Anda akan mengasuransi mobil tersebut dengan memilih perlindungan All Risk dari ACA dan dengan tambahan perluasan jaminan banjir, kerusuhan, dan sabotase. Adapun, besarnya premi yang akan Anda bayar adalah sebagai berikut:
Sinar Mas
PremiBesarnya premi yang diberikan oleh Sinar Mas yaitu:
- Untuk perlindungan Comprehensive (All Risk) rincian preminya yaitu jika harga mobil > 500 juta premi yang ditawarkan 2,5% dan jika harga mobil <500 juta premi yang ditawarkan 3,25%.
- Untuk perlindungan Total Lost Only (TLO) sebesar 1,5%.
Anda memiliki mobil Toyota Rush dengan perkiraan biaya Rp 226.000.000,00. Mobil tersebut akan Anda asuransikan di perusahaan Sinar Mas dengan menggunakan perlindungan All Risk. Berapakah premi yang akan Anda bayar per tahunnya? Berikut rinciannya:
Jadi, besarnya premi yang akan Anda bayar per tahunnya adalah sebesar Rp 7.345.000
merupakan blog yang berisi informasi seputar produk Asuransi. Tips dan aneka ragam artikel yang akan menambah wawasan anda dalam memilih asuransi yang tepat
0 comments:
Post a Comment